Suara Karya Online
Senin, 4 Agustus 2008
JAKARTA (Suara Karya): Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
(LPSK) yang masih menunggu waktu pelantikan, merasa khawatir dengan
kelangsungan lembaga baru tersebut. Pasalnya, lokasi kantor dan besaran
anggaran yang dialokasikan hingga saat ini belum diperoleh kepastian dari
pemerintah.
Kekhawatiran itu, disampaikan anggota LPSK Abdul Haris Semendawai,
Minggu (3/8). Menurut Haris, kejelasan pemerintah soal itu, sangat diperlukan
agar tidak timbul keresahan dari anggota LPSK terpilih.
"Kalaupun begitu, kami tetap menunggu keputusan pemerintah soal
jadwal pelantikan, termasuk menyangkut lokasi kantor dan jumlah anggaran
yang dialokasikan. Kami berharap, pemerintah segera menentukan jadwal
pelantikan dan lokasi kantor agar kami dapat melaksanakan tugas sebagaimana
diperintahkan dalam UU," ujarnya.
Haris memaklumi soal kekhawatiran sebagian pihak terhadap dukungan
pemerintah atas dibentuknya lembaga baru itu, terutama menyangkut pimpinan
sekretariat yang akan menjalankan manajemen lembaga tersebut, yang
kabarnya akan dikendalikan oleh seorang sekretaris, bukan sekretaris jenderal
(Sekjen) sebagaimana kebanyakan lembaga sejenis lainnya.
"Kalau sekretaris, berarti dari eselon 2A, sedangkan sekjen dari eselon 1
dan langsung di bawah Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), bukan di
bawah Presiden. Sayangnya, dalam UU memang tidak disebutkan secara jelas,
apakah dari eselon 1 atau dari eselon 2 yang akan mengendalikan sekretariat
lembaga ini," katanya.
Menurut Haris, jika hal itu benar dilakukan, maka ia khawatir akan
berdampak pada pengelolaan sarana, prasarana dan finansial lembaga ini.
Akibatnya, kata dia, lembaga ini tidak akan bekerja maksimal sebagaimana yang
diharapkan masyarakat, khususnya bagi saksi, korban, dan keluarga korban.
Sementara anggota LPSK lainnya, Lili Pintauli menegaskan bahwa
pihaknya tetap optimis bahwa kinerja LPSK nantinya akan mendapat dukungan
serius dari pemerintah. Terkait belum adanya jadwal pelantikan dan belum
ditentukannya lokasi sekretariat dan anggaran yang dialokasikan, menurut Lili,
itu hanya soal waktu.
"Kami tetap melakukan koordinasi dengan teman-teman anggota LPSK
dan lembaga lainnya, termasuk dengan Dirjen HAM," katanya. (Sugandi)
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=2059968/4/2008 11:46:01 AM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar