Jumat, 17 Oktober 2008

Perkenalan Anggota LPSK

Berita-Aktual-Jakarta. Kamis (10/7) Rumah makan Warung Daun Jl. Cikini Raya tidak seperti hari biasanya, siang hari ini warang makan tersebut di jadikan tempat untuk Konferensi Pers dan Perkenalan Anggota LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Acara konperensi pers dan perkenalan anggota LPSK ini diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Saksi. Adapun anggota LPSK yang dihadir oleh Abdul Haris Semendawai (LSM), H. Teguh Soedarsono (Polisi), Drs. Myra Diarsi, MA (LSM), Ktut Sudinarsi (Polisi) dan Lili Pintauli, SH (advokat). Turut juga dihadiri oleh korban G 30S/PKI, orang tua korban almarhum Elang Maulana, dan korban kerusuhan Mei 1998.

Perubahan profile saya dari Polisi menjadi sipil merupakan suatu tantangan. Sebenarnya saat-saat inilah tujuh dari kami ini menghadapi tantangan dalam LPSK, yaitu pertama siap bekerja keras termasuk biaya dan waktu, kedua siap untuk dicaci maki oleh kawan sejawat termasuk Polri karena LPSK ini akan mengkritisi kinerja Polri, demiakn juga kawan-kawan dari advokat, LSM. Ketiga adalah siap mati karena akan menghadapi kasus tindak pidana termasuk corporate crime. Tutur H. Teguh Soedarsono (Polisi)

Prioritas-prioritas kita memberikan perlindungan terhadap kasus-kasus seperti itu, hanya saja tidak semua saksi itu harus kita lindungi, karena kita tahu sebagai lembaga baru kemampuan sangat terbatas, mungkin membutuhkan waktu yang panjang untuk lembaga ini bekerja. Kata A H. Semendawai. (UP)

Tidak ada komentar: