Jumat, 24 Oktober 2008

Pemerintah Akan Ajukan Rencana Anggaran

Suara Karya Online
Senin, 22 September 2008
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah segera mengajukan rencana anggaran
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke Departemen Keuangan
(Depkeu) dan DPR yang sempat tertunda sehingga mengakibatkan
terhambatnya pelaksanaan program kerja yang telah disusun lembaga tersebut.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai ketika dihubungi di Jakarta, Minggu
(21/9) mengatakan, pemerintah sudah mengurus masalah anggaran dan juga
soal kantor. "Yang jelas, dalam waktu tidak lama lagi semua sudah beres,"
ujarnya.
Meskipun anggaran dan Sekretariat LPSK belum tuntas, namun pihaknya
tetap melaksanakan program kerja sebagaimana diperintahkan UU. Mulai
Oktober 2008 mendatang, LPSK sudah membuka pintu bagi masyarakat yang
akan meminta perlindungan.
"Setelah lebaran kami sudah membuka pintu untuk masyarakat yang akan
meminta perlindungan kepada LPSK. Saat ini ada beberapa saksi dan korban
dalam kasus besar yang membutuhkan perlindungan," ujarnya.
Terkait dengan usulan kantor di gedung Pola, Semendawai mengatakan
bahwa pihaknya tetap menghargai pemerintah yang mengusulkan lokasi
tersebut. Meski demikian, pihaknya masih tetap akan mencari alternatif selain di
gedung Pola.
"Sejauh ini pemerintah memang telah mengusulkan lokasi kantor
sekretariat LPSK di gedung Pola, Jalan Proklamasi, Jakarta. Tapi kami masih
mencari alternatif yang lain," katanya.
Sebelumnya, Wakil Koordinator II Badan Pekerja Komisi untuk Orang
Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai pemerintah
tidak memberikan dukungan yang kuat terhadap keberadaan LPSK.
Padahal, ujar Haris, lembaga tersebut saat ini sangat dibutuhkan oleh
masyarakat, khususnya bagi para saksi korban dan keluarga korban dalam
mencari keadilan.
"Bisa jadi, pemerintah tidak menginginkan jika LPSK menjadi lembaga
yang kuat, upaya untuk membongkar kasus-kasus yang melibatkan orang-orang
penting, akan semakin marak. Ini jelas tidak diinginkan oleh pihak-pihak
tertentu," ujarnya. (Sugandi)
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=20987410/8/2008 11:01:06 AM

Tidak ada komentar: